Cari Blog Ini

Rabu, 10 Maret 2010

PROPOSAL BLOCKGRANT 2010

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan hak dari semua warga negara Indonesia sehingga perlu perhatian khusus terutama dari Pemerintah. Pendidikan di Indonesia terutama di Jawa tengah kurang merata dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Khusus untuk kualitas pendidikan sangat di pengaruhi oleh SDM yang ada dan juga di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Kualitas pendidikan di Kota Tegal, khusus untuk mata pelajaran Kimia perlu mendapatkan perhatian serius baik dari Pemerintah Kota Tegal (Dinas Pendidikan Kota Tegal), sekolah, komite sekolah, orang tua siswa maupun masyarakat. Peningkatan kualitas pendidikan hanya dapat dicapai melalui upaya konsisten dari seluruh komponen sekolah, pemerintah dan masyarakat.
Beragam model dan bentuk strategi pelaksanaan peningkatan kompetensi profesional guru yang berupa pelatihan, penataran, workshop, lokakarya bahkan sampai kepada pengadaan sarana dan prasarana bagi penunjang terciptannya kualitas proses pendidikan juga belum membuahkan hasil optimal. Kondisi guru yang masih mismath dalam dua hal, hasil temuan The Third International Mathematics and Science Study-Repeat (TIMMS-R) yaitu : (1) penempatan guru yang tidak merata, (2) guru yang kualifikasinya tidak layak atau mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya, merupakan kendala tersendiri bagi peningkatan kompetensi profesional guru. Oleh karena itu perlu diciptakan kondisi ideal agar kedua masalah tersebut dapat diupayakan untuk diminimalkan (Depdiknas, 2003:565).
Beragamnya kualifikasi pendidikan Guru terutama untuk guru Kimia di Kota Tegal menyebabkan terjadinya kesenjangan ilmu dalam artian penyebaran ilmu antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lainnya berbeda. Hal inilah yang mendorong bagaimana antara guru sekolah yang satu dengan yang lain bias seragam dalam mengajarkan materi terhadap siswa-siswinya, salah satunya adalah dengan mengadakan suatu pertemuan rutin yangtergabung dlam wadah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kimia dan juga workshop yang tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit untuk menunjang kegiatan tersebut.
Sebagai pendidik profesional, guru merupakan aspek penting dalam mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pada pasal 42 ayat 1 menyatakan bahwa Sebagai tenaga profesional, pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sehingga sangatlah tepat apabila guru sebagai ujung tombak bagi peningkatan kualitas pendidikan diupayakan untuk dapat ditingkatkan kompetensi profesionalnya. Sebutan pendidik sebagai tenaga profesional mengisyaratkan bahwa seseorang yang telah diangkat menjadi guru berarti ia telah memiliki sejumlah kemampuan profesional.
Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) merupakan wadah komunikasi para guru mata pelajaran sejenis yang diharapkan mampu mewadahi keinginan para guru. Tujuan MGMP menurut Soetjipto dan Krafis Kosasi (2000:36) menyebutkan bahwa MGMP dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme dari guru dalam kelompok masing-masing. Sebagai wadah komunikasi para guru, MGMP memiliki peran dan fungsi strategis. Peran strategis MGMP berupa : (1) melaksanakan pengembangan wawasan, pengetahuan, dan kompetensi, sehingga memiliki dedikasi tinggi, (2) melakukan refleksi diri ke arah pembentukan profil guru yang profesional. Sedangkan fungsi MGMP adalah : (1) sebagai wahana komunikasi profesional para guru mata pelajaran sejenis, (2) memfasilitasi pengembangan profesionalisme guru, (3) sarana pengembangan inisiatif dan inovasi dalam rangka peningkatan mutu, (4) pembelajaran melalui berbagai cara seperti diskusi, seminar, loka karya dan sebagainya, (5) mengembangkan strategis pembelajaran dengan berbagai model pembelajaran yang efektif, (6) mengembangkan akreditasi guru (Dikmenum:2003:4)
Sebagai pendidik tentunya mempunyai keterbatasan terutama dalam hal penyampaian ilmu, bagaimana ilmu yang disampaikan ini bisa terserap dengan baik oleh siswa. Keterbatasan inilah yang menghambat proses penularan ilmu terutama adalah sarana dan prasarana yang kurang mendukung untuk kegiatan pembelajaran, disamping itu kemampuan pemahaman guru dalam proses pembelajaran kimia sangat bervariasi antara guru yang satu dengan guru yang lain. Di samping itu pada era teknologi informasi dan komunikasi yang serba canggih tidak semua guru bisa menggunakan komputer maupun berselancar di dunia maya untuk membuat ataupun mencari artikel maupun media pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu melalui suatu wadah yang bernama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) khususnya pelajaran Kimia idealisme guru ini di lebur guna memperoleh persamaan persepsi dalam mengajarkan suatu materi kepada peserta didik. Caranya adalah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan yang dananya di peroleh dari bantuan yang kami ajukan ini. Karena pelatihan-pelatihan bagi guru sangat berarti untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas bagi guru, sehingga diharapkan peserta didik mempunyai kemampuan yang sama atara sekolah yang satu dengan yang lain.

B. Tujuan
Berdasarkan tujuan dibentuknya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), yaitu untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru, maka kegiatan inipun terfokus kepada upaya meningkatkan kompetensi profesional guru khususnya guru Kimia SMA di Kota Tegal. Rincian tujuan kegiatan sebagai berikut :
1. Meningkatkan kompetensi guru Kimia dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar
2. Memeratakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat menunjang upaya peningkatan pemerataan mutu pendidikan
3. Membantu guru dalam upaya mengembangkan kurikulum dan memecahkan masalah pembelajaran dengan sharing pengalaman antar guru
4. Mengembangkan metodologi mengajar dalam rangka implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
5. Mengenalkan kajian pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif dan Menyenangkan) kepada para guru
6. Membantu pengembangan profesi guru dalam rangka proses sertifikasi guru

C. Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini berupa :
1. Meningkatnya kompetensi guru Kimia dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar
2. Terjadinya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan secara proporsional melalui peningkatan kompetensi profesional guru Kimia
3. Meningkatnya wawasan guru mengenai pengembangan kurikulum dan memecahkan masalah pembelajaran dengan sharing pengalaman antar guru
4. Meningkatkan wawasan metodologi mengajar dalam rangka implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
5. Meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam pembelajaran khususnya kajian pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif dan Menyenangkan)
6. Terbantunya pengembangan profesi guru dalam rangka proses sertifikasi guru

D. Sasaran
Sasaran kegiatan ditujukan kepada anggota MGMP Kimia SMA Kota Tegal, sesuai pedoman pelaksanaan pemberdayaan KKG dan MGMP Jawa Tengah tahun 2010 adalah antara 15 sampai 20 orang tiap kelompok MGMP, sehingga MGMP Kimia SMA Kota Tegal sesuai kesepakatan bersama, peserta program pemberdayaan MGMP Kimia diperuntukkan untuk 23 Guru baik negeri maupun swasta yang terdiri dari 3 Guru Pemandu, 5 Panitia dan 15 Peserta. Untuk guru negeri berjumlah 17 orang dan swasta terdiri dari 5 orang.


E. Manfaat
Adapun manfat yang di peroleh dari Dana bantuan Langsung / Block Grant adalah
a. Bagi Peserta Didik / Siswa
Memiliki peluang untuk mengikuti pembelajaran yang menyenangkan, bermakna dan bermutu dengan standar nasional pendidikan
b. Bagi Pendidik / Guru
Memiliki peluang untuk meningkatkan kompetensinya lebih profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah seduai dengan standar nasional pendidikan
c. Bagi Sekolah
Memiliki guru Kimia yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan.
d. Bagi MGMP Kimia Kota Tegal
Memiliki peluang untuk memberdayakan guru di sekolah, kota dan propinsi terkait melalui berbagai kegiatan sehingga dapat mewujudkan guru yang kompeten, profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan.
e. Bagi Pemerintah dan Dinas Pendidikan Kota Tegal
Memiliki guru yang kompeten, profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di Kota Tegal sesuai dengan standar nasional pendidikan.



BAB II
DESKRIPSI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN

A. Program kerja MGMP Kimia
Peningkatan kompetensi guru Kimia merupakan aspek penting dalam melaksanakan pembelajaran secara profesional, dimana keberadaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kimia diharapkan pula mampu mengakomodir berbagai persoalan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kimia SMA Kota Tegal dalam mengupayakan peningkatan kompetensi profesional guru Kimia menemui berbagai kendala, diantaranya adalah : (1) Beberapa guru Kimia mengajar tidak hanya di satu sekolah saja tetapi merangkap di beberapa sekolah yang berakibat jadwal pertemuan/kegiatan MGMP yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yaitu untuk pertemuan MGMP Kimia SMA tingkat Kota Tegal pada setiap hari Rabu minggu ketiga digunakan untuk mengajar, (2) Program kegiatan MGMP Kimia SMA Kota Tegal belum dapat dilaksanakkan dengan baik karena terbentur pendanaan, karena pembiayaan/pendanaan kegiatan atau pertemuan MGMP Kimia SMA Kota Tegal selama ini hanya berasal dari iuran masing-masing sekolah yang dihimpun melalui MKKS SMA, (3) Akibat dari keterlambatan pembiayaan kegiatan MGMP, mengakibatkan kegiatan pertemuan MGMP Kimia SMA Kota Tegal menjadi kurang bervariasi dan terkadang tidak berimbang antara kegiatan MGMP dengan ajang temu kangen para guru Kimia, sehingga peran MGMP Kimia dalam : (1) melaksanakan pengembangan wawasan, pengetahuan dan kompetensi, (2) melakukan refleksi diri ke arah pembentukan profil guru Kimia profesional dan fungsi MGMP, sebagai : (1) wahana komunikasi bagi guru-guru mata pelajaran Kimia, (2) fasilitator pengembangan profesionalisme guru Kimia, (3) sarana pengembangan inisiatif dan inovasi dalam rangka peningkatan mutu, (4) sarana pembelajaran melalui berbagai cara seperti diskusi, seminar, loka karya dan sebagainya, (5) tempat mengembangkan strategi pembelajaran dengan berbagai model pembelajaran yang efektif serta tempat mengembangkan akreditasi guru Kimia menjadi kurang bermakna.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kimia SMA Kota Tegal dalam melaksanakan pengembangan wawasan, pengetahuan dan kompetensi memerlukan kerja keras dan dedikasi tinggi serta selalu berupaya untuk melakukan refleksi diri ke arah pembentukan profil guru yang profesional. Hal ini sangat diperlukan mengingat Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang merupakan wahana komunikasi profesional para guru mata pelajaran sejenis diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan profesional guru, sarana pengembangan inisiatif dan inovasi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran. MGMP diharapkan menjadi wahana bagi pengembangan strategis pembelajaran dengan berbagai model pembelajaran yang efektif dan pengembangan akreditasi guru.

B. Hasil Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Program dan kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMA Kota Tegal merupakan rangkaian upaya mengakomodir kepentingan para anggota, sehingga pelaksanaan program kegiatan MGMP dapat terealisir salah satunya karena mendapatkan dukungan dari anggota MGMP yang nota bene adalah para guru Kimia.
Kegiatan MGMP Kimia SMA Kota Tegal lebih banyak didominir oleh penyampaian informasi-informasi pendidikan, antara lain berupa penjelasan tentang pengisian format-format pembelajaran seperti penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal tiap Kompetensi Dasar dan Indikator mata pelajaran Kimia”.
Kegiatan lain yang diupayakan oleh MGMP Kimia SMA Kota Tegal adalah sharing pengalaman antar guru baik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya maupun berbagi pengalaman setelah mengikuti penataran atau semacamnya, upaya ini mendapatkan respon positif dari para guru, karena dengan model sharing pengalaman dalam mengajar, masing-masing guru akan melakukan refleksi diri terhadap kemampuan yang dimilikinya, serta mendapatkan pengetahuan baru dari guru lain yang mengikuti penataran atau semacamnya itu.
Kompleksnya perangkat administrasi pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), menjadikan MGMP Kimia sebagai salah satu tempat dalam menyusun perangkat administrasi guru, seperti penyusunan silabus dan sistem pengujian. Peningkatan kompetensi guru yang diupayakan MGMP Kimia dalam menyongsong era teknologi adalah pembelajaran dengan menggunakan multi media yang berupa pengajaran menggunakan CD. Upaya lain dalam mengembangkan kompetensi profesional guru adalah melalui penyusunan bahan ajar produk MGMP.





















BAB III
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN


A. Jenis Program, Tujuan, dan Kegiatan

1. Jenis Program
Pemberdayaan MGMP merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kompetensi profesional guru. Oleh karena itu program pemberdayaan MGMP yang merupakan tidak lanjut adanya revitalisasi MGMP perlu mendapatkan prioritas dalam pelaksanaannya.
Penyesuaian kegiatan perlu dilakukan mengingat potensi yang dimiliki masing-masing MGMP tidaklah sama, sehingga program pemberdayaan MGMP Kimia SMA Kota Tegal diupayakan kepada peningkatan kompetensi profesional guru agar guru menjadi lebih kreatif, inovatif dan termotivasi dalam melaksanakan pembelajaran.

2. Tujuan
Tujuan pemberdayaan MGMP Kimia SMA Kota Tegal adalah mengupayakan peningkatan kualitas kompetensi anggota MGMP, baik kompetensi paedagogi, kompetensi akademik maupun kompetensi sosial

3. Kegiatan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kimia SMA Kota Tegal merencanakan kegiatan pemberdayaan MGMP berupa Workshop. Kegiatan ini dimaksud guna mengoptimalkan waktu dan peluang yang ada.




B. Rencana Anggaran
Uraian Rincian Jumlah
KEGIATAN PERSIAPAN (Max (10%) Rp 595,000.00
Rapat Koordinasi Pengurus
Transport 5 org x Rp. 20.000 Rp 100,000.00
Konsumsi 5 org x Rp. 15.000 Rp 75,000.00
Pembuatan Proposal 1 org x Rp. 150.000 Rp 150,000.00
Transport Konsultasi Proposal 1 org x Rp. 300.000 Rp 270,000.00

PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN (Max 75%) Rp 5,955,000.00
Belanja Honor Rp 1,425,000.00
Honor Pengarah 1 org x Rp. 25.000 x 7 keg Rp 175,000.00
Honor Narasumber 1 org x Rp. 50.000 x 6 keg Rp 300,000.00
Honor Narsumber workshop 1 org x Rp. 250000 x keg Rp 250,000.00
Honor Panitia 5 org x Rp. 20.000 x 7 keg Rp 700,000.00


Belanja Perjalanan Rp 2,170,000.00
Transport Pengarah 1 org x Rp. 20.000 x 7 keg Rp 140,000.00
Transport Narasumber 1 org x Rp. 20.000 x 7 keg Rp 140,000.00
Transport Panitia dan Guru Pemandu 8 org x Rp. 15.000 x 7 keg Rp 840,000.00
Transport Peserta 15 org x Rp. 10.000 x 7 keg Rp 1,050,000.00

Belanja ATK Rp 695,000.00
Materi dan ATK Rp. 50.000 x 7 keg Rp 350,000.00
Sertifikat Seminar 23 org x Rp. 15.000 Rp 345,000.00

Belanja Jasa Lainnya Rp 1,665,000.00
Konsumsi Kegiatan 23 org x Rp. 5.000 x 6 keg Rp 690,000.00
Konsumsi Seminar 25 org x Rp. 25.000 x 1 keg Rp 625,000.00
Sewa tempat dan kebersihan Rp. 50.000 x 7 keg Rp 350,000.00

PEMANTAUAN DAN LAPORAN KEGIATAN (Max 5%) Rp 450,000.00
Belanja Jasa Lainnya
Pembuatan Laporan 1 Keg. X Rp. 150.000 Rp 200,000.00
Belanja Perjalanan
Transport Pengiriman Laporan 1 org x Rp. 250.000 x 1 keg Rp 250,000.00
Jumlah Total Blockgrant MGMP Tahun 2010 Rp 7,000,000.00




C. Rancangan Jadwal Kegiatan
JADWAL KEGIATAN WORKSHOP
(MGMP) KIMIA SMA KOTA TEGAL

Pertemuan : 1 (Agustus Minggu I)
Tempat : SMA Muhammadiyah Kota Tegal
No. Waktu Kegiatan Fasilitator
1. 08.00 - 09.30 Check in (absensi kehadiran) Panitia
2. 09.00 - 10.00 Pengarahan / Pembukaan Kabid Dikmen
3. 10.00 - 10.20 Istirahat Panitia
4. 10.20 - 11.45 Sosialisasi Program Pemberdayaan MGMP Ketua MGMP
5. 11.45 -12.30 Isoma Panitia
6. 12.30 - 13.30 Kesiapan dalam KTSP Pemandu

Pertemuan : 2 (Agustus Minggu II)
Tempat : SMA Muhammadiyah Kota Tegal
No. Waktu Kegiatan Fasilitator
1. 08.00 - 09.30 Masalah Pembelajaran Kimia Kelas X Pemandu
2. 09.00 - 10.00 Masalah Pembelajaran Kimia Kelas XI Pemandu
3. 10.00 - 10.20 Istirahat Panitia
4. 10.20 - 11.45 Masalah Pembelajaran Kimia Kelas XII Pemandu
5. 11.45 -12.30 Isoma Panitia
6. 12.30 - 13.30 Sosialisasi Pelaksanaan KTSP Pemandu
7. 13.30 - 14.45 Pemahaman KTSP Pemandu

Pertemuan : 3 (September Minggu IV)
Tempat : SMA Muhammadiyah Kota Tegal
No. Waktu Kegiatan Fasilitator
1. 08.00 - 09.30 Pemecahan masalah pembelajaran Kimia Kelas X Pemandu
2. 09.00 - 10.00 Pemecahan Masalah pembelajaran Kimia Kelas XI Pemandu
3. 10.00 - 10.20 Istirahat Penitia
4. 10.20 - 11.45 Pemecahan Masalah pembelajaran Kimia Kelas XII Pemandu
5. 11.45 -12.30 Isoma Panitia
6. 12.30 - 13.30 Strategi Pembelajaran Kimia Kelas X Pemandu
7. 13.30 - 14.45 Strategi Pembelajaran Kimia Kelas XI Pemandu


Pertemuan : 4 (September Minggu V)
Tempat : SMA Muhammadiyah Kota Tegal
No. Waktu Kegiatan Fasilitator
1. 08.00 - 09.30 Pembuatan silabus kimia kelas X Pemandu
2. 09.00 - 10.00 Pembuatan silabus kimia kelas XI Pemandu
3. 10.00 - 10.20 Istirahat Panitia
4. 10.20 - 11.45 Pembuatan silabus kimia kelas XII Pemandu
5. 11.45 -12.30 Isoma Panitia
6. 12.30 - 13.30 Pembuatan RPP Kimia kelas X Pemandu
7. 13.30 - 14.45 Pembuatan RPP Kimia kelas X Pemandu

Pertemuan : 5 (Oktober Minggu I)
Tempat : SMA Muhammadiyah Kota Tegal
No. Waktu Kegiatan Fasilitator
1. 08.00 - 09.30 Pembuatan RPP Kimia kelas XI Pemandu
2. 09.00 - 10.00 Pembuatan RPP Kimia kelas XI Pemandu
3. 10.00 - 10.20 Istirahat Panitia
4. 10.20 - 11.45 Pembuatan RPP Kimia kelas XI Pemandu
5. 11.45 -12.30 Isoma Panitia
6. 12.30 - 13.30 Pembuatan RPP Kimia kelas XII Pemandu
7. 13.30 - 14.45 Pembuatan RPP Kimia kelas XI Pemandu

Pertemuan : 6 (Oktober Minggu II)
Tempat : SMA Muhammadiyah Kota Tegal
No. Waktu Kegiatan Fasilitator
1. 08.00 - 09.30 Pengenalan Pakem Narasumber
2. 09.00 - 10.00 Simulasi Pakem Narasumber
3. 10.00 - 10.20 Istirahat Panitia
4. 10.20 - 11.45 Simulasi Pakem Narasumber
5. 11.45 -12.30 Isoma Panitia
6. 12.30 - 13.30 Praktik Penerapan Pakem Narasumber
7. 13.30 - 14.45 Evaluasi penerapan Pakem Narasumber

Pertemuan : 7 (Oktober Minggu III)
Tempat : SMA Muhammadiyah Kota Tegal
No. Waktu Kegiatan Fasilitator
1. 08.00 - 09.30 Pembukaan Pemandu
2. 09.00 - 10.00 Session I : Karya Tulis Ilmiah Narasumber
3. 10.00 - 10.20 Istirahat Panitia
4. 10.20 - 11.45 Session II : Karya Tulis Ilmiah Narasumber
5. 11.45 -12.30 Isoma Panitia
6. 12.30 - 13.30 Evaluasi program dan saran Pemandu
7. 13.30 - 14.45 Penutupan Pengawas
BAB IV
PENUTUP


Pendidikan merupakan tanggung jawab masyarakat dan Pemerintah. Sekolah membuat perencanaan dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang selanjutnya ujung tombak pembelajaran terletak pada guru bidang studi masing-masing mata pelajaran. Kualitas suatu sekolah dilihat dari keberhasilan seorang guru dalam mendidik siswanya. Sehingga disini peran aktif dari seorang pendidik sangatlah besar artinya jika pendidik tidak berkualitas maka hasil yang akan di capaipun tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan dalam hal ini adalah kualitas siswa, begitu juga sebaliknya. Maka untuk itu sangatlah bijak jika Pemerintah ikut dalam mengembangkan kemampuan para pendidik melalui suatu jalur pelatihan ataupun memberikan dana secara langsung guna keberlangsungannya MGMP terutama Kimia Kota Tegal.
Semua kegiatan MGMP pada akhirnya berujung pada kualitas lulusan sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia serta ikut berperan aktif dalam program peningkatan pendidikan dari pemerintah
Demikian proposal ini dibuat sebagai bahan acuan bagi pelaksanaan kegiatan Pengembangan kompetensi profesional guru Kimia SMA melalui pemberdayaan MGMP Kimia SMA di Kota Tegal. Selanjutnya dimohon kepada Tim Penilai Proposal di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah untuk mempertimbangkan proposal ini.







Lampiran 2. Struktur Organisasi Panitia Pelaksana Program Pemberdayaan MGMP Tahun 2010 dan Rincian Tugas Panitia






























Lampiran 3. Rincian Tugas Pelaksana Program Pemberdayaan MGMP

a. Ketua
1. Mengkoordinasikan kegiatan pelaksanaan program, mulai dari persiapan sampai laporan
2. Mengendalikan pelaksanaan program secara umum
3. Menyusun dan mengajukan proposal program pemberdayaan
4. Menandatangani MoU kerjasama penyelenggaraan program
5. Mencairkan dana blockgrant bersama bendahara
6. Melakukan koordinasi dengan LPMP Jawa Tengah, Instansi vertical (Dinas Pendidikan Kota) Pengawas dan horizontal (dengan MGMP lain)
b. Sekretaris
1. Menyusun perencanaan program
2. Menyusun proposal bersama ketua
3. Mengurusi surat menyurat
4. Menyiapkan blanko dan format-format yang diperlukan dalam kegiatan
5. Mengurusi arsip dan dokumentasi kegiatan (Daftar hadir peserta, produk kegiatan, buku tamu, dsb)
6. Menghimpun dan menyusun bahan laporan
7. Menyediakan ATK dan bahan yang diperlukan dalam kegiatan
c. Bendahara
1. Menyusun rencana pembiayaan kegiatan
2. Mencatat serta membukukan penerimaan dan penggunaan dana
3. Menyimpan dan mengeluarkan uang dari dana blockgrant
4. Menyiapkan blanko dan format-format yang berkaitan dengan penggunaan dana (tanda terima transport peserta, honor narasumber, guru pemandu, konsumsi, dsb)
5. Menyimpan bukti-bukti penggunaan dana
6. Menyusun laporan sebagai pertanggungjawaban keuangan
d. Seksi Penyelenggara
1. Menyusun rencana kebutuhan fasilitas penyelenggaraan kegiatan
2. Menyusun jadual kegiatan
3. Mengedarkan daftar hadir peserta dan narasumber
4. Mengurusi kebutuhan peserta dalam kegiatan (konsumsi, obat-obatan ringan, dsb)
e. Seksi Akademik
1. Menyusun rencana kebutuhan kegiatan akademik
2. Menyusun jadual kegiatan
3. Mengatur pembagian tugas guru pemandu kegiatan dan narasumber lainnya
4. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan yang telah diprogramkan
f. Guru Pemandu
1. Menyusun silabus kegiatan akademik
2. menyiapkan rancangan kegiatan
3. Menyiapkan materi kegiatan
4. Menyiapkan soal pre test dan post test
5. Memandu pelaksanaan kegiatan
6. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
7. Memportofoliokan hasil kegiatan.

Tidak ada komentar: